Selasa, 29 Maret 2016

GURU YANG BAIK



 GURU YANG BAIK


Guru adalah sosok pendidikan di garda terdepan dalam proses pembelajaran. Keberadanya dalam proses itu sangatlah penting, maka kberhasilan proses pendidikan sangat bergantung pada sosok seorang guru. Kebrhasilannya adalah indicator yang baik bagi terbentuknya generasi terbaik bagi bangi bangsa. Guru adalah actor penentu bagi keberhasilan proses pembelajaran mampu atau tidak mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian ukuran dan patokan baik dalam tulisan ini adalah ketercapaian atau kemampuan untuk menggapai tujuan.
          Istilah yang umumnya dipakai untuk mengangkat  tema tentang keguruan ini adalah Guru Profesional. Profesional artinya kata-kata yang mencakup sebuah image yang berbau sukses, kompetendan efisien. Kata professional yang menempel pada seseorang itu mencakup kemampuannya untuk bekerja keras sekaligus menikmatinya. Orang yang professional adalah orang yang membedakannya secara radikal dari manusia kelas-kelas atas zaman dulu yang suka malas-malasan, santai-santai, seenaknya, alon-alon waton klakon. Seorang professional adalah seorang yang selalu sibuk, tetapi dengan tenang dan mantap, ia mampu menguasai situasi dengan dingin.[1]
Sementara itu saya ingin menggunakan Istilah lain yaitu Guru yang Baik. Guru yang  baik berdasarkan definisi dan cara pandang tersebut diatas adalah Guru yang mampu mendekatkan apa yang dilakukannya dengan Tujuan pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang memenuhi standar kompetensi. Standar kompetensi ini sesungguhnya bahasa resmi yang ditentukan oleh otoritas departemen kependidikan atau instansi pemerintah.  Kompetensi adalah kemampuan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, social dan spiritual yang secara kaaffah (menyeluruh) membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pegembangan pribadi dan personalitasnya.
Menurut saya standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh untuk dan agar dirinya bisa menjadi Guru Yang baik adalah:
Pertama ia harus menguasai materi pembelajaran selama pembelajaran di kelas. Hal ini sangat mendasar dan hukumnya menjadi wajib. Saya ingin menunjukkan betapa pengetahuan kognitif tentang materi menjadi sangat mendasar bagi seorang guru. Bagaimana seorang guru dapat mengajar di kelas jika ia tidak menguasai materi. Karenanya istitusi pembentuk guru harus benar-benar memberikan standar yang ketat dalam penguasaan materi pembelajaran.
Kedua, seorang guru harus mampu tampil di depan anak-anak dengan elegan[2]. Dan itu akan terjadi saat guru tersebut menguasai materi dengan baik. Walaupun masih ada saja guru yang menguasai materi namun tak mampu menyampaikan. Namun presentasi atau angka tersebut dapat segera menurun seandaiya guru dapat menguasai materi dengan baik.
          Guru juga harus bisa digugu dan ditiru, artinya perilaku dan tindakannya menjadi contoh bagi murid-muridnya dan juga orang lain. Dan guru yang baik juga bukan guru dengan perilaku yang dibuat-buat agar dicontoh,tapi perilakunya adalah perilaku alami yang dating dari nuraninya dan panggilan kebenarann yang menyinari dirinya. Tanpa bekal kebenaran dan integritas itu guru akan kehlangan kekuatan sesungguhnya dari kerja mulianya itu. Sebagai contoh seorang guru yang mencontohkan agar anaknya rajian melaksanakan ibadah tapi dalam kenyataan sang guru tidak melakukan kegatan ibadah yang ia perintahkanpada muridnya, maka perintah itu tidak memiliki kekuatan apapun pada anaknya.
          Inovasi pembelajaran menjadi wajib sebab metode ceramah sudah tidak mampu menarik siswa untuk aktif dalam pembelajaran. Sebuah ironi muncul adalah saat inovasi itu menjadi ajang bagaimana membahagiakan proses pembelajaran sebab ada kenyataaan inovasi ini hanya menjadi ajang Fun Learning sehingga pembelajaran hanya menjadi tanggung jawab guru. Inovasi jenis ini memperlihatkan bahwa pembelajaran hanya milik guru. Sering dilupakan bahwa pembelajaran juga taanggung jawab murid atau anak didik.
          Dikatakan ironi sebab sebab guru yang berinovasi dalam arti menyenangkan murid akan disenangi anak sementara yang tidak berinovasi akan dianggap kaku dan dijauhi anak-anak. Ini salah sebab tidak selamanya pembelajaran harus menyenangkan. Tidak selamanya pembelajaran dikemas dengan  Harus juga disadari ada kelas pembelajaran harus dsertai dengan tugas-tugas pembelajaran. Dan tugas pembelajaran serin kali tidak menyenangkan. Tapi itu harus ditempuh anak sebab itu bagian atau tahapan dalam pembelajaran. Dan bukan melulu dengan Fun Learning yang memasung guru dengan paket pembelajaran yang harus menyenangkan. Padahal mereka anak-anak juga punya tanggung jawab pembelajaran untuk membuat pembelajaran terwujud dengan baik.
          Guru yang tak berinovasi pun bukan berarti tanpa masalah ternyata beban hidupnya pun luar biasa besar. Sebanyak 99 persen guru di lampung, misalnya, telah tergadaikan atau berutang di bank-bank di Lampung demi kesejahteraan. Akibatnya, para guru sulit memfokuskan diri untuk menyiapkan pembelajaran yang berkualitas.[3]

 



[1] Franz Magnis-Suseno. Berflsafat dari KOnteks. (Jakarta. Gramedia Pustaka Umum. 1991). Halaman 147.
[2] Sukadi. Guru Malas, Guru Rajin: Ramuan Ajaib Untuk Menjadi Guru. Menyenangkan. (Bandung: MQS Publishing. 2010)

[3]D.R  Deden Musfah, M.A, Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan dan Sumber Daya Teori dan Praktik. (Jakarta: Kencana.2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar